Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Ojek Online, Pemerintah Tawarkan Kisaran Rp 2.400 per Km

image-gnews
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat saat ini masih merembuk penentuan tarif bersama mitra ojek online dan aplikator. Pihak pemerintah mengambil jalan tengah dengan mengajukan angka di kisaran Rp 2.400 per kilometer.

BACA: Go-Jek Tambah Tombol Darurat di Aplikasi

Budi Karya memastikan, peraturan yang akan memayungi kebijakan penetapan tarif ojek daring atau ojek online bakal terbit dalam waktu dekat.  “Kira-kira akhir minggu ini keluar,” ujar Budi saat ditemui seusai rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan pada Senin, 18 Maret 2019.
 
Sedianya, regulasi yang mengatur tarif ojek online itu dijadwalkan keluar pekan lalu. Namun, molor lantaran belum mencapai kesepakatan tarif yang diinginkan pengemudi dan penyedia aplikasi. 
 
Dalam wawancara Budi dengan salah satu televisi swasta pada bulan lalu, mitra pengemudi menginginkan tarif ojek online per kilometer ditetapkan sebesar Rp 3.000. Sedangkan apliktor tidak setuju dan menawarkan harga setengah kali lebih rendah, yakni Rp 1.600. 
 
Menilik tarik-tarikan usulan tarif itu, Budi Karya mengatakan pihaknya mengambil jalan tengah. Saat ini, Kementerian sedang mengupayakan jalan persuasif dengan membuka ruang diskusi antar-dua pihak, baik aplikator maupun mitra ojek, agar tercapai kesepakatan. 
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan aplikator menawarkan solusi lain, yakni dengan perhitungan tarif minimal yang dihitung per 4-5 kilometer. Dalam rentang jarak itu, terucap gagasan besaran tarif ojek senilai Rp 9-10 ribu. 
 
Tarif ini tetap akan berlaku untuk perjalanan dengan rute pendek atau tarif minimal. “Misalnya 1 kilometer, ya segitu tarifnya,” ucap Budi saat ditemui di lokasi yang sama. Selain perhitungan tarif minimal, Kementerian masih bakal menghitung tarif batas atas dan batas bawah. 
 
Adapun ihwal regulasi, Budi Setiadi mengatakan sejatinya peraturan menteri yang menaungi ojek online telah keluar melalui Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019. Peraturan itu memuat hal perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Di dalam peraturan itu, termuat kebijakan seputar ojek daring. 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

20 jam lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.